Bisnis.com, JAKARTA – Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP Riko Noviantoro mengatakan ide untuk menyetop penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya tidak tepat, meski banyak pihak yang mendesak hal itu seiring bertambahnya kasus keracunan makanan di kalangan siswa.
Menurutnya, pemerintah harus mengetahui akar permasalahan kasus keracunan MBG. Apakah berasal dari bahan makanan, proses memasak, atau pendistribusian?
Sebab, dia menilai tidak bisa satu permasalahan kemudian berimbas kepada yayasan atau dapur lainnya yang tidak menyebabkan insiden keracunan.
“Jangan-jangan dapur ini masalah, coret. Si kokinya enggak benar, coret. Jangan satu persoalan seluruhnya kemudian [MBG] dibatalkan,” katanya kepada Bisnis, Kamis (24/9/2025).
Dia juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi secara efektif dan terukur agar penyaluran MBG tidak mengganggu wilayah lainnya. Riko menyebut tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan dalam penyaluran anggaran yang berimbas terhadap kualitas menu.
Selain itu, dia mendesak agar pemerintah membentuk tim investigasi independen guna mengusut permasalahan MBG, terutama kasus keracunan massal.
Melalui tim ini, lanjutnya, pemerintah mendapatkan gambaran apakah program MBG perlu dihentikan atau tidak. Selain itu, tim investigasi independen juga dapat menjawab dugaan-dugaan publik mengenai proses penyaluran MBG.
“Tim independen ini, tim investigasi ini menjadi pintu masuk kita untuk melihat lebih dalam. Tentang persoalan ini, selama ini kan kita saling menduga. Jangan-jangan cara masaknya, jangan-jangan cara distribusinya. Jangan-jangan tangan si kokinya. Jangan-jangan ketika sampai di sekolah, tangan si penerima barang. Jangan-jangan anak SD-nya,” jelasnya
Namun, Riko menyebut bukan hal yang sulit untuk memberhentikan program MBG. Sebab, dia menyinggung sejumlah kebijakan yang diubah dengan cepat. Baginya hal ini kembali pada kepentingan politik para pejabat publik.
“Kebijakan itu bukan haram kok untuk dibatalkan, yang haram, yang enggak boleh dibatalkan itu kitab suci, yang lainnya boleh dibatalkan. Konstitusi saja bisa diubah. Apalagi cuma program [MBG]. Kecil itu. Tinggal masalah itikat politik pemerintah saja,” ujarnya.
Akan tetapi, menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro MBG tidak akan dihentikan, meski muncul desakan sejumlah kalangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pascakasus keracunan massal di Bandung Barat, Jawa Barat.
“Memang beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/9/2025).
