“Yang pertama adalah begini, ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah,”
Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) tidak dibubarkan, melainkan ditransformasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).
Prasetyo, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyebut kebijakan itu dilatari pergantian pimpinan dari Hasan Nasbi ke Angga Raka Prabowo.
“Yang pertama adalah begini, ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan, transformasi ini bertujuan memperluas cakupan komunikasi pemerintah, tidak hanya mewakili kantor kepresidenan, tetapi juga menyinkronkan komunikasi pusat, provinsi, dan daerah terkait program-program pemerintah.
Prasetyo mengatakan, tugas dan fungsi PCO akan dipindahkan ke BKP, sementara tim yang sebelumnya membantu PCO tetap berpindah tanpa perubahan besar.
Menurut Prasetyo, langkah ini dilakukan untuk memperbaiki komunikasi publik pemerintah, dengan harapan meningkatkan efektivitas penyampaian informasi dan koordinasi antarinstansi.
Menurut Mensesneg, perubahan ini diibaratkan seperti mengganti pemain dalam pertandingan, meski strukturnya sama, harapannya performa tim menjadi lebih baik dan berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.
Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
