JAKARTA – Komedian dan bintang televisi Lee Jin Ho ditangkap kepolisian karena ketahuan menyetir dalam keadaan mabuk (driving under influence/DUI). Ia menyetir dengan jarak 100 km dari Incheon ke Yangpyeong di bawah pengaruh alkohol.
Mengutip Munhwa Ilbo, kepolisian menerima laporan bahwa ia menyetir dalam keadaan mabuk. Ketika diperiksa, kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,11% yang artinya ia benar-benar melakukan DUI.
Selain itu, surat izin mengemudi (SIM) miliknya juga disita polisi selama setahun. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan investigasi.
Lee Jin Ho juga meminta tes darah untuk mengetahui dan menentukan kadar alkohol dalam dramanya.
Sebelumnya, Lee Jin Ho menghebohkan publik karena ketahuan melakukan judi online dengan meminjam uang dari beberapa rekan kerjanya.
Jimin BTS menjadi salah satu korbannya yang mana Lee Jin Ho meminjam sebesar 100 juta Won namun tidak kunjung membayarnya.
Komedian Lee Soo Geun juga menjadi salah satu korban dengan meminjam sebesar 10 juta Won.
Sejak kejadian itu, Lee Jin Ho tidak aktif di beberapa acara yang ia bintangi sebagaimana ia mengikuti pemeriksaan kepolisian. Kini, ia kembali menjalani proses pemeriksaan bersama pihak berwajib.
