Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Ini Fokus Utamanya

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Ini Fokus Utamanya

Bisnis.com, JAKARTA  — Polri memastikan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk untuk memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara.

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdikpol Komjen Polisi Chryshnanda mengemukakan bahwa polisi harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang presisi di Indonesia.

Terutama, katanya, Polri harus benar-benar menegakkan hukum bukan hanya sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab.

Lebih jauh Chryshnanda juga menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga stabilitas nasional.

“Polisi juga hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan,” tuturnya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dia menjelaskan agenda transformasi dan reformasi tersebut akan dilakukan secara menyeluruh di internal Korps Bhayangkara.

Dia juga optimistis reformasi bisa menjadi bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, sekaligus meningkatkan kualitas Polri agar semakin dicintai rakyat.

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, lalu memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” katanya.

Selain itu, menurutnya, transformasi Polri juga merupakan bagian dari pembangunan budaya tertib dan bisa memberi kepastian hukum. 

“Polri diharapkan bisa semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab tuntutan zaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Sprint pembentukan tim reformasi Polri di internalnya. 

Tim ini terdiri dari 52 Pati Polri dengan Ketua Tim adalah Kalemdiklat Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam Sprint tersebut struktur Kapolri sendiri merupakan pelindung. Sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo adalah penasihat.