Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Pusat bersama PT Hutama Karya (Persero) menggelar “Forum Edukasi Peningkatan Pemahaman Literasi serta Kemampuan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” untuk mengawal badan publik agar lebih inklusif, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Rabu, menekankan mandat KI Pusat untuk mengawal konsistensi penerapan keterbukaan informasi lintas badan publik.
“Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat, dijamin UUD 1945 dan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), sekaligus kewajiban badan publik untuk melaksanakannya. Melalui forum ini, kapasitas BUMN dalam mengelola informasi diharapkan makin kuat sehingga tata kelola berjalan profesional, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” katanya.
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail selaku pengampu kegiatan forum, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang edukasi dan berbagi praktik baik antarbadan publik.
“Forum ini kami rancang untuk meningkatkan awareness, literasi, dan kemampuan badan publik dalam mengawal kualitas keterbukaan informasi,” ujarnya.
Samrotunnajah juga menekankan sejumlah aspek yang masih perlu diperhatikan badan publik.
“Mulai dari struktur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), standar layanan, hingga kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) masih banyak yang perlu diperkuat. Termasuk supervisi manajemen, ketersediaan sarana ramah disabilitas, dan pengelolaan informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi,” jelasnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
