Probolinggo (beritajatim.com) – Polemik penutupan sementara Mie Gacoan Probolinggo menuai perhatian luas masyarakat. Restoran populer itu terpaksa berhenti beroperasi setelah keputusan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo.
Manajemen PT Pesta Pora Abadi akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait langkah pemerintah kota. Pernyataan itu disampaikan oleh Area Legal Manager sekaligus Corporate Communications Manager, Purnama Aditya, pada Selasa (23/9/2025).
“Kami menghormati kebijakan pemerintah, namun tentu berharap ada pertimbangan aspek sosial dan ekonomi dalam proses ini,” ungkap Purnama. Ia menilai penghentian sementara juga berdampak pada pekerja lokal dan para mitra ojek online.
Menurut Purnama, mayoritas karyawan yang bekerja di gerai Probolinggo adalah warga sekitar. Kondisi ini membuat keputusan penghentian berimbas langsung pada mata pencaharian mereka.
Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh perizinan operasional sebenarnya sudah diajukan ke dinas terkait. Hanya saja, proses administrasi masih memerlukan waktu penyelarasan.
“Kami berkomitmen melengkapi seluruh persyaratan sesuai aturan. Koordinasi dengan pihak terkait juga terus berjalan hingga tahapan perizinan selesai,” jelasnya.
Mengenai polemik lahan parkir, pihak perusahaan mengaku masih mencari titik temu dengan Pemerintah Kota. Syarat dan biaya yang diajukan dinilai cukup membebani sehingga perlu kajian lebih lanjut.
Meski demikian, manajemen menyatakan tetap terbuka untuk opsi lain yang sesuai ketentuan. Tujuannya, agar operasional gerai tetap lancar tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami selalu terbuka menerima masukan yang konstruktif dari semua pihak,” tegas Purnama. Ia juga memastikan perusahaan menghormati Pemkot Probolinggo dan seluruh jajaran pemangku kebijakan.
Manajemen berharap persoalan ini bisa segera menemukan solusi terbaik. Dengan begitu, restoran kembali beroperasi dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. [ada/beq]
