Sopir Bus Ind’s 88 Jadi Tersangka Tragedi Sukapura, 9 Tewas dan Puluhan Luka

Sopir Bus Ind’s 88 Jadi Tersangka Tragedi Sukapura, 9 Tewas dan Puluhan Luka

Probolinggo (beritajatim.com) – Penyelidikan kecelakaan bus pariwisata di jalur maut Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, akhirnya membuahkan hasil. Polres Probolinggo resmi menetapkan sopir bus Ind’s 88, Albahri (59), sebagai tersangka atas tragedi yang menewaskan sembilan orang dan melukai puluhan lainnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh. Polisi memeriksa sopir, kernet, tour leader, penumpang, hingga menghadirkan saksi ahli transportasi dan tim TAA Polda Jatim.

“Hasil penyelidikan memperkuat dugaan adanya kelalaian. Sopir tidak mampu menguasai teknik pengereman di jalur menurun yang dikenal rawan kecelakaan,” tegas Wahyudin, Senin (22/9/2025).

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi bus sangat mengkhawatirkan. Jejak ban sepanjang 35 meter terlihat, namun tidak ada tanda pengereman maksimal yang seharusnya dilakukan.

Selain itu, bus diketahui berhenti dalam posisi miring setelah menabrak rumah warga. Persneling ditemukan di gigi tiga dengan kecepatan diperkirakan mencapai 82 km/jam. “Pengereman yang dilakukan berulang justru membuat sistem rem mengalami kerusakan total. Faktor inilah yang menyebabkan bus melaju tanpa kendali,” tambah Wahyudin.

Atas perbuatannya, sopir dijerat Pasal 310 ayat 1 hingga 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta.

Polres Probolinggo juga menyarankan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satunya dengan pembangunan jalur darurat di titik rawan serta memperketat ramp check bus wisata setiap akhir pekan.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas PU dan Dishub agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar Wahyudin.

Seperti diketahui, tragedi maut itu menimpa rombongan wisata dari RS Bina Sehat Jember. Bus yang membawa 52 penumpang terjun bebas, menewaskan sembilan orang, melukai 43 lainnya, dan merusak bangunan warga di sekitar lokasi. (ada/kun)