Selain tiga kawasan tersebut, pemerintah juga mendorong agar kawasan industri lain mengajukan penetapan serupa. Namun, Eko mengakui membangun kawasan industri halal bukan hal mudah.
“Satu-satu kawasan yang sudah ditetapkan harus dijaga penuh kehalalannya. Dari proses bahan baku, produksi, hingga distribusi. Itu butuh effort besar,” tegasnya.
Menurutnya, pengembangan kawasan halal akan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia di pasar global. Saat ini Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam ekosistem industri halal, di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
“Dengan adanya kawasan halal, produk kita lebih mudah memenuhi standar internasional dan masuk ke supply chain global,” imbuhnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5357584/original/090784900_1758533603-WhatsApp_Image_2025-09-22_at_15.12.31.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)