Pemerintah Bakal Guyur Bansos Beras dan Minyak Goreng, Cek Jadwalnya!

Pemerintah Bakal Guyur Bansos Beras dan Minyak Goreng, Cek Jadwalnya!

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera mengguyur bantuan pangan (bansos) berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan beras 10 kilogram direncanakan akan ditambahkan dengan minyak goreng 2 liter setiap bulan. Dia menjelaskan bahwa bantuan tersebut menjadi salah satu keberpihakan pemerintah agar daya beli masyarakat berkembang.

Arief menargetkan bansos beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter akan mulai digelontorkan pada Oktober 2025. Dia juga memastikan paket bansos tersebut berkualitas baik.

Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang bantuan pangan beras selama 2 bulan, yakni periode Oktober dan November 2025. Dalam hal ini, bantuan pangan yang diberikan berupa beras 10 kilogram untuk 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kami siapkan yang baik buat masyarakat,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Terkait mutu, lanjut Arief, pihaknya memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat harus dalam kualitas naik

“Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa program bantuan pangan akan menggunakan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN Pangan.

Tercatat, per 19 September, total CPP dalam bentuk beras mencapai 3,91 juta ton. Sementara itu, minyak goreng sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID Food.

Arief menuturkan, mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak. Mereka di antaranya Komisi IV DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional, itu Bulog kan beras atau bisa juga semisal diputuskan minyak goreng oleh Bulog atau ID Food, nanti mereka upload ke sistem untuk verifikasi dari BPKP dan tentunya ada BPK juga,” jelasnya.

Dia menjelaskan, mekanisme ini dilakukan agar bantuan pangan tepat sasaran.

“Jadi mekanisme ini cukup baik. Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus,” pungkasnya.