Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken surat perintah (sprin) terkait pembentukan tim reformasi Polri secara internal.
Berdasarkan sprin yang dilihat Bisnis, Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri ini dipimpin oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Kepala Lemdiklat Polri.
Sementara itu, Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak ditunjuk menjadi Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo diangkat sebagai Wakil Ketua II.
Tim reformasi Polri ini secara total memiliki 52 anggota, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pelindung tim dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Pembentukan tim ini tertuang dalam Nomor: Sprin/2749 /IX/TUK.2.1./2025.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim ini merupakan bentuk responsibilitas dan akuntabilitas kapolri dalam melakukan transformasi Polri seperti yang diharapkan masyarakat.
“Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).
Trunoyudo menambahkan bahwa melalui surat perintah ini juga tim bentukan Kapolri ini juga bakal bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk mencapai tujuan pembentukan tim transformasi reformasi Polri.
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi,” pungkasnya.
