Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG Nasional 22 September 2025

Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus keracunan usai menyantap paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah dan dialami oleh lebih dari ratusan pelajar di berbagai daerah.
Belum selesai persoalan keracunan, kini muncul surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat agar merahasiakan informasi jika terjadi keracunan.
Di Sleman, misalnya, beredar foto surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan.
Dokumen bertanggal 10 September 2025 itu disebut sebagai perjanjian kerja sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.
Di bagian atas surat tercantum kop resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini
,” bunyi surat tersebut pada poin ketujuh.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membantah dengan tegas bahwa surat perjanjian tersebut berasal dari BGN.
“Tidak benar BGN meminta merahasiakan keracunan (MBG),” ujar Nanik, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
Dalam klarifikasinya, Nanik mengaku langsung berkoordinasi dengan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sanjaya untuk mengecek surat itu ke seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Nanik menegaskan bahwa BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian antara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan pihak penerima manfaat dengan poin seperti itu.
“Ternyata poin itu tidak ada, tulis yang besar, tidak ada (poin rahasiakan keracunan). Poin yang ada itu hanya bersifat koordinasi untuk distribusi dan pengawasan peralatan atau alat-alat untuk MBG,” tegas Nanik.
Nanik menegaskan bahwa BGN tidak pernah berniat untuk membungkam masyarakat yang ingin melapor apabila terjadi kejadian luar biasa atau force majeure dalam pelaksanaan MBG.
“Jadi bukan membungkam, bukan apa, sama sekali, saya jawab, tidak ada poin itu, dan tidak dilakukan oleh BGN,” imbuh dia.
Ia menyampaikan, BGN justru sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin melapor adanya temuan atau insiden lain yang membahayakan anak-anak.
BGN juga mempersilakan media untuk memberitakan apabila adanya temuan kasus keracunan MBG.
“Kita terbuka, masa keracunan enggak boleh diberitakan? Boleh dong. Kan kalau ditutup-tutupi, kalau ada masalah bagaimana? Boleh (lapor), terbuka. Kita akan terbuka, transparan,” ucapnya.
Nanik justru meminta seluruh penerima manfaat untuk menghubungi SPPI daerah masing-masing jika ditemukan kasus keracunan agar segera ditangani oleh pemerintah.
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah.
Mulai dari Garut, Jawa Barat, di mana ada ratusan siswa mengalami gejala muntah, mual, dan diare usai menyantap menu MBG, per Jumat (19/9/2025).
Selain di Garut, sebanyak 230 siswa juga mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Sebanyak 44 dari 230 siswa tersebut masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Trikora Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Sedangkan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menu MBG yang dibagikan kepada siswa di enam sekolah ditemukan basi pada Selasa (16/9/2025).
Kemudian, tercatat ada sekitar 90 orang siswa yang diduga keracunan makanan MBG di MTsN dan SMAN yang berada di Kecamatan Empang pada Rabu (17/9/2025).
Di Maluku, belasan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 19 Kota Tual diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG yang disediakan di sekolah tersebut pada Kamis (18/9/2025).
Para siswa yang menyantap makanan bergizi gratis ini mengalami mual, pusing, dan sakit kepala usai menyantap hidangan yang disediakan.
Merespons banyaknya kasus keracunan itu, Nanik mengatakan, BGN akan membentuk Tim Investigasi Keracunan agar terbukti tidak hanya berbicara dalam mengevaluasi kasus ini.
“Besok kami rapat untuk membuat tim investigasi ini. Jadi kami enggak omong-omong,” ujar Nanik.
Setelah didapuk sebagai Wakil Kepala BGN, Nanik berjanji akan turun langsung mengecek ke lapangan bersama tim ahli kimia yang tergabung dalam tim investigasi tersebut.
“Saya akan membuat Tim Investigasi Keracunan yang dipimpin oleh ahli kimia dan kita akan langsung turun,” ucap Nanik.
Seperti di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, kata Nanik, BGN langsung bertindak mengusut kasus keracunan yang dialami ratusan pelajar di sana.
“Jadi, yang di Banggai itu sudah salah satu hal, karena itu hal pertama yang sudah (jalan) sekarang kita akan langsung (turun),” ujar dia.
Selain tim investigasi, BGN akan membentuk kontak
hotline
agar masyarakat bisa langsung melapor jika ada temuan kasus keracunan.
“Kami akan bikin
hotline
,
hotline
untuk orang mengadu kalau ada keracunan,” tegas Nanik.
Nanik menuturkan, Tim Investigasi Keracunan dan Hotline ini dibentuk sebagai langkah konkret dari BGN menyusul banyaknya temuan kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.