Agus sepakat bahwa penggunaan strobo dan sirine di jalan raya kedepannya harus ditertibkan, khususnya pengawalan non VVIP. Agus memastikan akan menegur jajarannya yang menggunakan sirine, strobo, maupun rotator tak sesuai aturan.
“Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka liat, harus ditertibkan lah, enggak boleh,” tandas Agus.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghentikan penggunaan sirene dan rotator di mobil patroli pengawal atau patwal. Hal itu menyusul protes publik di sosial media hingga muncul gerakan anti sirene dan rotator.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 September 2025.
Suara dari sirene dan rotator yang dinilai mengganggu pengguna mobil dan motor di jalan pun menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri.
“Karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4958528/original/098284500_1727864146-IMG_20241002_15525432.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)