Bapanas Ingatkan Produksi Padi Berpotensi Turun pada November 2025 – Januari 2026

Bapanas Ingatkan Produksi Padi Berpotensi Turun pada November 2025 – Januari 2026

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan seluruh pemangku kepentingan pangan agar lebih waspada dalam menghadapi dinamika ketersediaan dan harga pangan pokok, khususnya beras.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa menjelang akhir 2025 hingga awal 2026, tren produksi padi lazimnya akan lebih rendah dibandingkan rerata konsumsi masyarakat.

“Kita semua perlu melihat pentingnya pengelolaan stok pangan dan memperhatikan tren produksi, karena pada periode November, Desember 2025, dan Januari 2026, produksi padi bulanan secara historis berada di bawah tingkat konsumsi bulanan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (21/9/2025).

Arief lantas memaparkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional sepanjang Januari–September 2025 mencapai 28,22 juta ton beras, naik 12,7% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Apabila dibandingkan dengan konsumsi beras yang mencapai 23,21 juta ton, maka neraca produksi-konsumsi pada periode tersebut surplus sekitar 5,01 juta ton. Menurutnya, hal ini menjadi capaian positif di satu sisi.

“Namun, kita juga tidak boleh lengah, sebab memasuki November 2025 hingga Januari 2026, produksi padi biasanya mengalami penurunan. Sementara rata-rata konsumsi bulanan mencapai 2,5 juta ton. Di titik inilah kita harus hati-hati menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasar,” tuturnya.

Di samping itu, dia juga menggarisbawahi pentingnya pengendalian harga pangan. Arief menyebut harga beras medium terutama di Zona 1 mulai dapat ditekan mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar pemerintah baik pusat maupun daerah, Perum Bulog, hingga pelaku usaha terus meningkatkan koordinasi dalam mengendalikan harga pangan.

“Kunci utamanya adalah memantau data dengan cermat, memastikan distribusi berjalan lancar, dan bila diperlukan melakukan langkah intervensi, baik lewat operasi pasar maupun penyerapan hasil petani. Dengan begitu, kita bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen,” pungkas Arief.

Adapun, pemerintah tengah mempercepat pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 19/2025 yang diteken pada 5 Agustus 2025 lalu. 

Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional. 

Tim koordinasi yang bertanggung jawab langsung di bawah presiden ini memiliki tugas salah satunya untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan.