9 Visa Delegasi Palestina ke PBB Ditolak, Menlu Sugiono: Itu Domain Amerika Nasional

9
                    
                        Visa Delegasi Palestina ke PBB Ditolak, Menlu Sugiono: Itu Domain Amerika
                        Nasional

Visa Delegasi Palestina ke PBB Ditolak, Menlu Sugiono: Itu Domain Amerika
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyebutkan, pemberian visa terhadap delegasi yang hadir dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan domain Amerika Serikat (AS).
Hal ini dikatakannya menyusul adanya penolakan AS terhadap visa delegasi Palestina, termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas, untuk menghadiri Sidang Umum PBB.
“Saya kira itu, satu, merupakan domainnya Amerika,” kata Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025) malam.
Ia menyebutkan, masalah ini juga sempat dibahas saat pertemuan darurat negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Negara anggota OKI mendorong dan berusaha agar visa dapat diberikan.
“Kemarin juga pada saat di Doha ada beberapa suara untuk berusaha agar visa itu bisa diberikan untuk beberapa delegasi yang kemarin katanya tidak diberikan,” tutur Sugiono.
Sebelumnya diberitakan, Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menolak pemberian visa kepada Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, untuk menghadiri Sidang Umum PBB pada bulan depan.
Keputusan ini dianggap langkah besar dan kontroversial, terutama karena banyak negara diperkirakan akan mengakui negara Palestina pada pertemuan dunia itu.
Departemen Luar Negeri AS pada Jumat (29/8/2025) menyatakan akan menolak dan mencabut visa bagi para anggota Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Salah seorang pejabat di Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi hal tersebut, dan mengatakan bahwa Abbas termasuk yang terkena kebijakan itu, bersama dengan sekitar 80 pejabat PA lainnya.
Namun, misi Palestina di PBB disebut tetap akan mendapat izin khusus sesuai dengan Perjanjian Markas Besar PBB.
Meski begitu, penolakan visa untuk Abbas dianggap bertentangan dengan perjanjian tersebut karena PBB mengakui Palestina sebagai negara pengamat (
non-member observer state
).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.