Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, masuk dalam radar kepengurusan entitas anyar komite atau tim reformasi kepolisian yang tengah digodok pembentukannya oleh pemerintah.
Seperti diketahui, pembentukan komite reformasi Polri termasuk dalam salah Tuntutan 17+8 yang digaungkan di media sosial di tengah gelombang aksi demo terhadap pemerintah dan DPR pada akhir Agustus lalu.
Dalam konferensi pers Jumat (19/9/2025), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut Mahfud MD adalah salah satu calon pengurus komite reformasi Kepolisian RI.
“Termasuk salah satunya,” kata Prasetyo, dikutip Minggu (21/9/2025).
Prasetyo menjelaskan bahwa pembentukan tim reformasi Polri merupakan komitmen Presiden Prabowo menjawab tuntutan masyarakat dan meningkatkan kualitas di tubuh Polri.
“Jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden dan sekarang sedang proses untuk meminta kesediaan para tokoh yang berkenan,” ucapnya
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga menepis kabar yang menyebut bahwa Mahfud MD merupakan calon ketua komite reformasi polri. Dia mengatakan bahwa pemerintah masih menyusun susunan keanggotaan komite.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri. Dia mengatakan pemerintah masih menyusun struktur kepengurusan.
“Ini timnya baru mau disusun,” tutur Dofiri.
