Sosok Wahyudin Moridu yang Kontroversial, Ayahnya Diberhentikan Mendagri dari Jabatan Bupati Boalemo
Tim Redaksi
GORONTALO, KOMPAS.com
– Nama Wahyudin Moridu semakin mencuat setelah video yang menampilkan aksi kontroversialnya beredar luas di media sosial.
Dalam video viral tersebut, Wahyudin terlihat mengemudikan mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu Gorontalo, sambil mengungkapkan niatnya untuk “merampok” uang negara.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut, disertai tawa seorang perempuan yang duduk di sampingnya.
Wahyudin Moridu merupakan anggota termuda DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Ia lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.
Sebagai anak sulung dari pasangan Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, dan Rensi Makuta, seorang anggota DPRD Boalemo dari PDI Perjuangan, karier politik Wahyudin tidak lepas dari pengaruh ayahnya.
Darwis Moridu sendiri adalah sosok yang kontroversial; ia diberhentikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akibat terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Darwis Moridu menerima Surat Keputusan Mendagri nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020, yang diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf.
Saat itu, Darwis telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Selain itu, Wahyudin juga dilaporkan pernah ditangkap aparat kepolisian di Jakarta terkait kasus narkoba dan menjalani rehabilitasi.
Kabupaten Boalemo, tempat asal Wahyudin, merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Gorontalo yang dibentuk pada 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang nomor 50 tahun 1999, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2000.
Berdasarkan data statistik tahun 2024, Boalemo memiliki populasi 147.038 jiwa dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,34.
Angka ini masih di bawah daerah pemekaran lainnya, seperti Kabupaten Pohuwato (70,19) dan Kabupaten Bone Bolango (72,82).
IPM adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup dan capaian pembangunan manusia di suatu wilayah, berdasarkan pada tiga dimensi dasar: umur panjang dan sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.
Nilai IPM yang tinggi menunjukkan tingkat pembangunan manusia yang lebih baik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
2 Sosok Wahyudin Moridu yang Kontroversial, Ayahnya Diberhentikan Mendagri dari Jabatan Bupati Boalemo Regional
/data/photo/2025/09/19/68cd7c1435574.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)