Prabowo Mau Realisasi Program 3 Juta Rumah Dikebut demi Kejar 8 Target Ini 2025

Prabowo Mau Realisasi Program 3 Juta Rumah Dikebut demi Kejar 8 Target Ini 2025

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkap sasaran dan target dari Program 3 Juta Rumah yang semestinya dijalankan pada 2025 ini.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang resmi diundangkan sejak 30 Juni 2025.

Dalam beleid itu, Prabowo menetapkan setidaknya 8 poin utama dari pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang semestinya dapat direalisasikan oleh kementerian teknis, yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sepanjang tahun ini.

Pertama, Prabowo membidik persentase rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan mencapai level 67 persen.

Kedua, jumlah rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan yang difasilitasi mencapai 314.124 unit per tahun.

Ketiga, jumlah unit rumah baru yang terbangun dapat mencapai 476 unit per tahun. Keempat, jumlah unit rumah yang ditingkatkan kualitasnya dengan target mencapai 38.504 unit per tahun.

Kelima, jumlah penyediaan unit hunian vertikal yang terpadu baik milik maupun sewa dapat mencapai 1.944 unit per tahun. Keenam, jumlah rumah tangga yang menerima fasilitas pembiayaan perumahan atau bantuan subsidi/kemudahan perumahan mencapai 273.200 unit per tahun.

Ketujuh, terciptanya peningkatan tata kelola hunian publik, privat dan perlindungan konsumen (rekomendasi kebijakan) satu unit. Terakhir, membidik luasan hektare permukiman kumuh yang ditangani secara terpadu dapat mencapai 177,84 hektare per tahun.

“Percepatan penyediaan perumahan dan permukiman dengan segmentasi yang perlu dilayani mencakup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk generasi milenial dan generasi Z, masyarakat miskin dan rentan,” bunyi beleid tersebut seperti dikutip Sabtu, 20 September.

Adapun pemerintah melalui Kementerian PKP menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta rumah per tahun yang dapat menampung 9-10 juta jiwa.

Saat ini, jumlah kebutuhan perumahan di Indonesia antara lain 20 juta keluarga ingin melakukan renovasi rumah, sekitar 10 juta keluarga belum memiliki rumah dan 6 juta keluarga tidak memiliki rumah dan tinggal di hunian tidak layak.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah menyiapkan tiga langkah strategis, yaitu renovasi 2 juta rumah, revitalisasi kawasan pesisir dan tepian sungai dan terakhir pembangunan perumahan di lokasi-lokasi yang berdekatan sesuai dengan tempat kerja.