Usulan MBG Jadi Uang Tunai, Ini Respons Istana

Usulan MBG Jadi Uang Tunai, Ini Respons Istana

Bisnis.com, JAKARTA — Istana Negara merespons soal usulan terkait program makanan bergizi gratis (MBG) diganti dengan uang tunai sebagai buntut insiden keracunan makanan di sejumlah daerah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan usulan tersebut bukan barang baru. Pasalnya, penggunaan uang tunai untuk program MBG sempat dibahas saat perancangan awal.

“Kalau ide kan dari dulu banyak ya. Dan bukan berarti ide ini tidak baik, atau ini ide yang satu lebih baik, tidak,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Dia menekankan bahwa skema pemberian MBG saat ini merupakan mekanisme yang terbaik dari ide-ide yang sudah dibahas sebelumnya.

Namun demikian, kata Hadi, pemerintah tentunya akan terus melakukan evaluasi atau perbaikan agar program prioritas Presiden Prabowo ini bisa maksimal.

“Tapi kemudian konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah oleh BGN itulah yang terbaik untuk saat ini dikerjakan. Bahwa masih ada catatan-catatan, ya betul kita akui,” pungkasnya.

Sekadar informasi, belakangan telah terjadi keracunan ‘massal’ terkait dengan pelaksanaan MBG. Salah satu wilayah yang mengalami keracunan itu berada di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. 

Merujuk data pada 18 September pukul 16.45 WITA, sebanyak 277 siswa dari SDN Tompudau, SMP Tinangkung, SMA Tinangkung, SMK Tinangkung, dan SD Pembina Salakan terdampak dugaan alergi usai menyantap dari menu MBG.

Adapun, 32 siswa masih menjalani perawatan di RSUD Trikora, sedangkan 245 siswa lainnya telah diperbolehkan pulang namun tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan. 

Selain itu, keracunan MBG juga terjadi di Garut, Jawa Barat. Tercatat, sebanyak 194 pelajar di Kecamatan Kadungora mengalami keracunan usai memakan hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (17/9/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 177 siswa mengalami gejala ringan, sementara 19 lainnya harus dirawat intensif di UPT Puskesmas Kadungora.

Keracunan itu diduga akibat kelalaian dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) alias dapur MBG. Oleh sebab itu, pemerintah bakal memberikan sanksi terhadap SPPG yang lalai dalam menjalankan SOP yang ada.