Bojonegoro (beritajatim.com) – Seleksi terbuka untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro ternyata hanya diikuti oleh dua orang calon hingga batas akhir pendaftaran. Menyikapi minimnya peminat, panitia pun mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan bahwa hanya dua nama yang tercatat sebagai pendaftar tetap saat proses ditutup pada Kamis (18/9/2025) malam.
“Yang sudah mendaftar secara resmi ada dua, yaitu Eka Atikah, Sekretaris DPRD Kota Blitar, dan Edi Susanto, Sekretaris DPRD Bojonegoro,” ujar Hari, Jumat (19/9/2025).
Mengingat strategisnya posisi Sekda sebagai pejabat tinggi nomor tiga di jajaran pemerintah daerah, panitia akhirnya memutuskan untuk memberikan kesempatan tambahan selama tujuh hari ke depan. “Masa pendaftaran kami perpanjang selama satu pekan,” tegasnya.
Selain dua nama tersebut, terdata tiga orang pejabat yang telah mengambil formulir dan memulai proses administrasi, tetapi belum menyelesaikan pendaftaran secara penuh melalui sistem online. Ketiganya adalah Samsul Jamal (Pejabat Fungsional Ahli Madya Pemprov Jatim), Mahmudi (Kepala Bakesbangpol Bojonegoro), dan Sukaemi (Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan).
Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat menarik lebih banyak calon yang kompeten dan berintegritas untuk mengikuti proses seleksi, sehingga akhirnya terpilih Sekda Bojonegoro yang terbaik. [lus/aje]
