YOGYAKATA – Tekanan darah tinggi (hipertensi) bisa menimbulkan masalah kesehatan yang serius, seperti penyakit jantung dan stroke. Saat tekanan darah terlalu tinggi, pembuluh arteri yang betugas mengalirkan darah kaya oksien dari jantung ke seluruh tubuh, mendapat tekanan yang melebihi batas normal. Akibatnya, jantung akan bekerja lebih keras untuk memompa darah. Lantas, berapa tekanan darah tinggi yang berbahaya? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak penjelasan dalam artikel berikut ini.
Berapa Tekanan Darah Tinggi yang Berbahaya?
Dikutip dari laman FDA (Food and Drug Administrasion/Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat), tekanan darah diartikan sebagai kekuatan darah yang mendorong dinding arteri saat jantung memompa darah. Jika tekanan ini melebihi batas normal, kondisi ini disebut sebagai hipertensi.
Hipertensi termasuk penyakit serous lantaran bisa menimbulkan berbagai komplikasi seperti penyakit jantung, stroke, hingga kerusakan organ tubuh lainnya.
Dalam pemeriksaan tekanan darah, yang menjadi acuan adalah tekanan darah sistolik dan diastolik. Tekanan sistolik mengukur tekanan darah dalam pembuluh arteri ketika jantung berdetak. Sementara tekanan diastolik, yakni tekanan darah dalam arteri ketika jantung beristirahat di antara detak. Angka tekanan sistolik akan selalu lebih tinggi ketimbang tekanan diastolik.
Tekanan darah disebut normal jika angka sistoliknya kurang dari 120 milimeter merkuri (mmHg) dan distolik kurang dari 80 mmHg), atau bisa ditulis dengan 120/80 mmHg.
Jika hasil pengukuran tekanan darah nilainya berada di antara 120/80 mmHg hingga 139/89 mmHg, kondisi ini disebut prahipertensi. Dalam kondisi ini, tekanan darah tidak serendah yang seharusnya, namun juga belum dikategorikan sebagai hipertensi.
Tekanan darah yang berada di rentang 140/90 mmHg hingga 159/99 mmHg dikategorikan sebagai hipertensi stadium 1. Individu yang tekanan darahnya berada pada rentang ini sudah memerlukan pengobatan, sebab risiko terjadinya kerusakan pada organ menjadi lebih tinggi.
Selanjutnya, tekanan darah yang melebihi 160/100 mmHg dikategorikan sebagai hipertensi stadium 2. Dalam kondisi ini, penderitanya biasanya membutuhkan lebih dari satu obat darah tinggi. Kerusakan tubuh mungkin sudah terjadi, begitu juga dengan kelainan kardiovaskular, meskiipun belum tentu bergejala.
Sementara tekanan darah yang melebihi 180/120 mmHg disebut sebagai hipertensi krisis. Pada kondisi ini, penderitanya harus segera menghubungi dokter, terlebih jika mengalami tenda-tanda kerusakan organ seperti nyeri dada, sesak napas, sakit punggung, mati rasa, perubahan pada penglihatan, atau kesulitn berbicara.
Berapa tekanan darah tinggi yang berbahaya? Dari penjelan di atas, seseorang perlu waspada jika tekanan darahnya berada di rentang 140/90 mmgHg hingga 159/99 mmHG. Apabila kondisi ini tidak segera ditangani, hipertensi dapat berkembang menjadi hipertensi stadium 2, bahkan memicu krisis hipertensi.
Selain itu, hipertensi yang tidak terkontrol dapat merusak pembuluh darah dan organ tubuh seperti jantung, otak, ginjal, dan mata, dikutip dari Mayo Clinic.
Bagaimana Cara Mencegah Tekanan Darah Tinggi?
Mengontrol tekanan darah merupakan bagian dari gaya hidup sehat. Kerusakan yang disebabkan oleh hipertensi pada organ dalam sering kali tidak bergejala hingga terjadi kerusakan serius. Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui bagaimana cara mencegah tekanan darah tinggi agar dapat menghindari penyakit ini.
Berikut beberapa tips yang dapat membantu menurunkan atau mencegah tekanan darah tinggi:
Mengurangi konsumsi garamMengurangi konsumsi minuman berkafeinMengurangi konsumsi alkoholRajin berolahragaMenjaga berat badanMengelola stres
Demikian ulasan tentang berapa tekanan darah tinggi yang berbahaya. Semoga informasi di atas bisa menambah wawasan pembaca. Untuk mendapatkan update berita pilihan lainnya, baca terus VOI.ID.
