Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap kabar terbaru mengenai penyiapan 8.000 Bisnis Asisten yang bakal mendampingi pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa nantinya satu Bisnis Asisten akan ditugaskan melakukan pengawasan terhadap 10 Kopdes Merah Putih.
“Bisnis asistennya sudah kita rampungkan, tinggal kita umumkan. Terus nantikan satu Bisnis Asisten itu akan bertanggung jawab terhadap 10 Koperasi Desa/Kelurahan nanti,” kata Menkop saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Saat ditanya berapa besaran gaji yang akan didapat oleh tiap Bisnis Asisten Kopdes Merah Putih, dia enggan menjawab. Hanya saja, dia memastikan bahwa usulan gaji tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Pasalnya, nantinya gaji Bisnis Asisten Kopdes Merah Putih akan ditanggung sepenunya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan ditanggung mandiri oleh setiap Kopdes.
“Rahasia lah [besaran gajinya], tapi tapi kira-kira ada 8.000 Bisnis Asisten yang akan nanti membantu mendampingi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” jelasnya singkat.
Untuk diketahui sebelumnya, pemerintah telah melakukan pe-rekrutan Bisnis Asisten dalam rangka mendukung pelaksanaan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Nantinya, Bisnis Asisten itu akan dikontrak selama tiga bulan sebagai tenaga ahli, terhitung dari Oktober sampai dengan Desember 2025.
Dilansir dari website resmi Kemenkop, Asistensi Bisnis memiliki peran utama untuk membantu KDKMP dalam mengakses sistem informasi manajemen koperasi desa/kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
Selain itu, Bisnis Asisten juga ditugaskan untuk menyusun rencana bisnis, mendampingi penyusunan proposal bisnis untuk akses pembiayaan, dan mendorong pengurus untuk mengoptimalkan koperasi, sesuai yang tertulis dalam Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi nomor 1 tahun 2025.
