Angga Raka Diminta Mundur dari Wamenkomdigi Usai Jadi Kepala BKP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal meminta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Angga Raka Prabowo untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).
Permintaan ini disampaikan Rizal terkait dengan beban tugas Angga sebagai kepala BKP yang dianggap cukup berat, yaitu menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikannya kepada publik secara efektif.
“Sebaiknya Angga mundur dari kursi Wamenkomdigi, karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat,” ujar Rizal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/9/2025).
“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan,” sambung dia.
Politikus PKB itu mengingatkan bahwa BKP, yang merupakan transformasi dari Kantor Komunikasi Presiden, harus menyusun sistem komunikasi yang efektif dan matang.
Langkah tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami secara jelas oleh publik dan tidak menimbulkan multitafsir.
“Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” ucap Rizal.
Selain itu, lanjut Rizal, BKP juga harus mampu memberikan informasi aktual dan akurat setiap hari kepada Presiden, agar dapat merespons berbagai isu yang muncul di masyarakat.
“Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Angga Raka Prabowo kini memegang tiga jabatan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Selain menjadi Kepala Badan, ia masih dipercaya menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) dan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
Jabatannya sebagai Wamenkomdigi dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah masih selaras (
in line
) terkait komunikasi publik.
Sebagai Kepala Badan, ia bertugas mengoordinasikan penyampaian informasi yang utuh mengenai kebijakan kementerian/lembaga.
“(Masih) Di Wamenkomdigi, karena fungsi di Wamen Komdigi masih di komunikasi publik kan. Ada juga di bawahnya kita mengoordinasikan lembaga-lembaga penyiaran, lembaga-lembaga komunikasi publik. Jadi intinya itu perkuatan di bidang komunikasi,” kata Angga Raka, usai dilantik, Rabu.
Ia menyatakan, Badan Komunikasi Pemerintah bukanlah badan baru, melainkan bentuk transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan yang sebelumnya dikepalai Hasan Nasbi.
“Kita diminta perkuat, koordinasi, fungsi koordinasi, fungsi eksekusi, komunikasi di pemerintah antar K/L dan ini juga inline dengan posisi saya di Wamenkomdigi. Jadi, kita perkuat komunikasi agar semua program-program Bapak Presiden tersampaikan,” ujar Angga.
Selain Angga Raka, terdapat dua Wamen yang masih mengemban jabatan komisaris, meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah resmi melarang hal itu.
Mereka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan Wamen ATR/Wakil Ketua BPN Ossy Dermawan yang ditunjuk menjadi Komisaris Telkom.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Angga Raka Diminta Mundur dari Wamenkomdigi Usai Jadi Kepala BKP Nasional 18 September 2025
/data/photo/2025/09/17/68ca728161013.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)