Bisnis.com, JAKARTA — Industri manufaktur disebut harus melakukan reformasi struktural agar mampu memanfaatkan dana likuiditas Rp200 triliun yang digelontorkan pemerintah ke bank himbara.
Economic Researcher CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, tanpa reformasi struktural di sektor manufaktur maka dana likuiditas tersebut sulit untuk mengalir ke sektor produktif yang menyerap banyak pekerjaan itu.
“Sehingga pembenahan menyeluruh diperlukan agar likuiditas benar-benar mengalir ke investasi produktif, memperkuat daya saing ekspor, serta menciptakan pertumbuhan dan lapangan kerja berkelanjutan dari pembenahan di sektor manufaktur tersebut,” kata Yusuf kepada Bisnis, Rabu (17/9/2025).
Adapun, pembenahan struktural industri manufaktur yang dimaksud yaitu peningkatan produktivitas dan kompleksitas ekonomi, penyederhanaan regulasi, penguatan SDM berbasis Industri 4.0.
Tak hanya itu, menurut dia, perluasan akses pasar dan pendalaman pasar keuangan juga perlu didalami. Jika tak ada pembenahan manufaktur, maka dari kebijakan ini berisiko terbatas.
Di sisi lain, Yusuf menyebutkan salah satu tantangan utama dari kebijakan injeksi likuiditas terletak pada sisi permintaan. Lambatnya pertumbuhan permintaan dalam perekonomian berdampak pada perlambatan penyaluran kredit.
“Akibatnya, injeksi likuiditas yang dimaksudkan untuk mendorong pembiayaan pembangunan melalui perbankan menjadi kurang optimal,” imbuhnya.
Hal ini terlihat, misalnya, pada perkembangan kredit bulan Juli yang justru mengalami perlambatan dibandingkan periode sebelumnya. Terlebih, beberapa sektor utama, seperti industri manufaktur, juga menghadapi kondisi serupa, yaitu pertumbuhan kredit yang melemah.
Namun, laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 7,56% secara tahunan (year on year/yoy) sebesar Rp8.075 triliun per Agustus 2025.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Juli 2025 sebesar 7,03% yoy, maka terdapat peningkatan usai melambat dari Juni 2025 yang sebesar 7,77% yoy.
Meski begitu, menurut Yusuf, tanpa adanya kebijakan yang mampu mendorong sisi permintaan, injeksi likuiditas yang diharapkan dapat disalurkan melalui peningkatan permintaan kredit pada akhirnya tidak akan memberikan hasil maksimal.
“Menurut kami, kebijakan injeksi likuiditas perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal, khususnya stimulus yang dapat meningkatkan permintaan,” tuturnya.
Selain itu, dia juga menyoroti dukungan kebijakan moneter, misalnya melalui instrumen insentif makroprudensial, yang juga penting untuk dikombinasikan agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara lebih optimal.
