Hingga saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya masih berjumlah 15 orang. Namun, Polisi hingga kini terus memburu pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus penjarahan ini, kata Dicky, proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan pimpinan.
“Yang anak di bawah umur ini saat ini masih di Sentra Handayani, kebutuhannya sudah terpenuhi. Apakah ke depannya akan diproses, nanti kami lihat kebijakan dari pimpinan,” kata Dicky.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333409/original/023349100_1756626796-uya8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)