Istana Sebut PCO Berganti Nama Jadi Badan Komunikasi Pemerintah

Istana Sebut PCO Berganti Nama Jadi Badan Komunikasi Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah mengubah struktur Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.

Perubahan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang baru, seiring dengan pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu (17/9/2025). 

“Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi dari kepala kantor komunikasi kepresidenan menjadi badan komunikasi pemerintah. Setelah kita evaluasi, kita membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi, tidak hanya mewakili kantor kepresidenan, tetapi juga secara lebih luas,” kata Prasetyo.

Menurutnya, Badan Komunikasi Pemerintah memiliki cakupan yang lebih besar dibanding PCO. Lembaga ini akan mensinkronkan komunikasi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terkait program-program prioritas nasional.

Terkait keberadaan Keppres PCO sebelumnya, Prasetyo menegaskan bahwa fungsi PCO tidak dihapus, melainkan dialihkan ke badan baru tersebut.

“Bukan dibubarkan, tapi apa yang selama ini menjadi tugas fungsi PCO, sekarang dengan Keppres baru dipindahkan ke dalam Badan Komunikasi Pemerintah,” ujarnya.

Mengenai keberlanjutan tim yang sebelumnya bekerja di bawah PCO, dia memastikan tidak ada perubahan besar dalam waktu dekat.

“Untuk sementara ini ya, itu semuanya hanya berpindah saja,” ucapnya.

Prasetyo menambahkan, transformasi ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi publik pemerintah yang sebelumnya dinilai belum maksimal.

“Ya iyalah, masa kita mau mengganti tidak dalam rangka memperbaiki. Harapannya kan begitu. Ini kan ibarat main bola, kita ganti pemain dengan harapan kita bisa memenangkan pertandingan,” pungkasnya.