Adapun isu penggunaan sirene dan strobo ilegal belakangan ramai diperbincangkan publik. Hal ini menyusul banyaknya kendaraan yang kedapatan menggunakan perangkat tersebut tanpa status kendaraan prioritas di jalan raya.
Akun Instagram @ajiarchive.psd misalnya, yang belakangan menarik perhatian warganet karena membagikan poster dengan tulisan “Hidupmu dari Pajak Kami, Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan.”
Poster tersebut menampilkan ilustrasi mobil dengan sirene berwarna biru dan merah, yang kerap diasosiasikan dengan kendaraan dinas. Unggahan itu menyiratkan pesan agar sirene tidak digunakan sembarangan, terutama oleh kendaraan yang bukan prioritas di jalan raya.
“Kalau ada mobil tot tot tot wuk wuk wuk tapi bukan kendaraan prioritas, enggak usah dikasih jalan,” tulis keterangan unggahan itu, dikutip Rabu (17/9/2025).
Pesan ini mendapat respons luas dari pengguna media sosial. Hingga Rabu siang ini, unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 27 ribu tanda suka, 4.800 kali dibagikan, dan ribuan komentar yang sebagian besar mendukung pesan tersebut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5292655/original/052298700_1753261069-IMG_6805.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)