Menhan Ajukan Anggaran 2026 Rp 187 Triliun untuk Kemhan dan TNI dalam Rapat di Komisi I
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan anggaran sebesar Rp 187,1 triliun untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI pada tahun 2026.
Usulan itu telah disetujui oleh Komisi I DPR RI dalam rapat tertutup yang digelar pada Selasa (16/9/2025), untuk kemudian dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Teman-teman sekalian, saya didampingi Panglima TNI dan juga para kepala staf angkatan, baru saja menyampaikan proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah Rp 187.100.000.000.000,” kata Sjafrie, usai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Sjafrie mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk membangun kekuatan TNI, membayar gaji pegawai, serta meningkatkan kewaspadaan nasional.
Dia menekankan, dinamika global yang berpengaruh terhadap kawasan regional harus diantisipasi agar tidak berdampak negatif pada situasi nasional.
“Ini dipergunakan untuk kepentingan pembangunan kekuatan TNI, membayar gaji pegawai, kemudian juga untuk kita gunakan dalam rangka kewaspadaan nasional kita terhadap situasi yang berkembang dari waktu ke waktu,” ujar dia.
Sjafrie menambahkan, kesiapan TNI harus terus ditingkatkan oleh setiap matra guna memenuhi target konsep strategi pertahanan Trisula Perisai Nusantara.
Konsep itu, lanjut Sjafrie, diharapkan dapat memperkuat soliditas tiga angkatan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Para kepala staf angkatan akan terus meningkatkan kesiapannya di bidang masing-masing dalam rangka memenuhi target Trisula Perisai Nusantara agar supaya ketiga angkatan ini bisa solid bersama-sama untuk menjaga kedaulatan negara persatuan RI,” ucap dia.
Sjafrie menegaskan bahwa nilai kedaulatan negara tidak bisa diukur dengan jumlah anggaran yang dialokasikan.
Untuk itu, dia meminta DPR melalui Komisi I terus memperhatikan kebutuhan pertahanan yang diajukan pemerintah.
“Harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran yang kita terima. Oleh karena itu, tadi kami mengusulkan kepada DPR melalui Komisi I supaya terus memperhatikan keperluan-keperluan anggaran yang diperlukan oleh pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan kita,” kata Sjafrie.
Dalam kesempatan itu, Sjafrie juga menyinggung soal pentingnya menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.
Dia menekankan, kedaulatan negara harus tetap dihormati oleh berbagai otoritas.
“Saya juga menyampaikan poin-poin yang menjadi perhatian dari TNI, apa saja yang menyangkut aset. Aset negara tidak boleh diambil begitu saja untuk kepentingan komersial. Itu saya harus jaga. Kemudian, otoritas-otoritas itu harus menghormati kedaulatan negara,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Menhan Ajukan Anggaran 2026 Rp 187 Triliun untuk Kemhan dan TNI dalam Rapat di Komisi I Nasional 16 September 2025
/data/photo/2025/09/16/68c8f11ba0542.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)