DPR Sepakati Anggaran Kemendag Rp1,4 Triliun untuk 2026

DPR Sepakati Anggaran Kemendag Rp1,4 Triliun untuk 2026

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk mengoptimalkan perdagangan dalam dan luar negeri.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan pagu anggaran Kemendag terdiri dari tiga program, yakni program perdagangan dalam negeri, program perdagangan luar negeri, dan program dukungan manajemen.

“Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran T.A 2026 nomor S-505/MK.03/2025 dan B-621/D.9/PP.04.03/07/2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal Pagu Anggaran Belanja K/L dan DAK Khusus TA 2026, sebesar Rp1.400.364.230.000,” kata Nurdin dalam Rapat Kerja Komisi VI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Perinciannya, program perdagangan dalam negeri sebesar Rp34,45 miliar, program perdagangan luar negeri sebesar Rp88,89 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp1,27 triliun.

Nurdin menuturkan bahwa pagu Kemendag untuk tahun anggaran 2026 tidak mengalami perubahan, sehingga tidak diperlukan pembahasan lebih lanjut.

“Di mana keputusan tersebut Kementerian Perdagangan itu tidak ada penyesuaian anggarannya tetap Rp1,4 triliun, tidak ada penyesuaian maka tidak perlu adanya pembahasan,” tuturnya.

Meski tidak ada penyesuaian, Komisi VI mengusulkan agar Kemendag mendapatkan penambahan anggaran untuk Kemendag.

“Tidak ada penyesuaian, namun kami berupaya untuk mengusulkan agar supaya ada penambahan untuk Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Nurdin menyampaikan, Komisi VI DPR mengusulkan akan adanya penambahan anggaran Kemendag untuk memperkuat program strategis nasional di sektor perdagangan, termasuk revitalisasi pasar rakyat. Serta, mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri di pasar nasional dan global.