Pendapatan Bondowoso Turun Jadi Rp2 Triliun, Belanja Daerah Rp65 Miliar

Pendapatan Bondowoso Turun Jadi Rp2 Triliun, Belanja Daerah Rp65 Miliar

Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memaparkan nota penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini adalah penyesuaian atas dinamika keuangan daerah sekaligus kebijakan nasional mengenai efisiensi belanja.

Dari sisi pendapatan, target daerah dikoreksi turun dari Rp2,022 triliun menjadi Rp2,000 triliun, atau berkurang Rp21,49 miliar.

Namun, tidak semua komponen mengalami penurunan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat cukup signifikan, dari Rp300,22 miliar menjadi Rp323,91 miliar.

Kenaikan sebesar Rp23,96 miliar ini terutama berasal dari retribusi daerah yang naik Rp20,07 miliar dan lain-lain PAD yang sah yang melonjak Rp11,40 miliar.

Sebaliknya, penerimaan dari pajak daerah terkoreksi turun Rp7,78 miliar menjadi Rp91,18 miliar.

Berbeda dengan PAD, pos pendapatan transfer justru menurun tajam. Semula tercatat Rp1,679 triliun, kini menjadi Rp1,632 triliun atau turun Rp47,16 miliar.

Penurunan ini didominasi oleh transfer pemerintah pusat yang berkurang Rp56,93 miliar, meskipun transfer antar daerah naik Rp9,76 miliar. Sementara itu, lain-lain pendapatan sah naik tipis, dari Rp42,15 miliar menjadi Rp44,12 miliar.

Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Dari total Rp2,162 triliun, anggaran belanja daerah turun Rp65,11 miliar sehingga menjadi Rp2,097 triliun.

Belanja operasi terkoreksi dari Rp1,657 triliun menjadi Rp1,598 triliun. Di dalamnya, belanja pegawai turun Rp9,34 miliar, belanja barang dan jasa turun Rp41,72 miliar, belanja hibah berkurang Rp6,78 miliar, dan bantuan sosial turun Rp548 juta. Belanja modal juga ikut dipangkas dari Rp171,30 miliar menjadi Rp159,39 miliar.

Pemangkasan paling besar terjadi pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang berkurang Rp19,84 miliar, serta belanja tanah yang hilang Rp1,01 miliar. Namun, ada juga peningkatan pada belanja peralatan dan mesin sebesar Rp12,28 miliar.

Menariknya, belanja tidak terduga justru naik cukup besar. Dari semula Rp4,3 miliar, kini menjadi Rp13,07 miliar atau bertambah Rp8,77 miliar. Adapun belanja transfer sedikit terkoreksi, dari Rp329,40 miliar menjadi Rp325,82 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga menurun drastis. Dari Rp140,17 miliar, kini hanya Rp96,55 miliar, berkurang Rp43,61 miliar.

“Meski kondisi fiskal terbatas, arah kebijakan belanja tetap difokuskan pada sektor produktif dan pelayanan masyarakat. Tema pembangunan 2025 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi secara inklusif untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Abdul Hamid Wahid.

Raperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk kemudian disepakati menjadi peraturan daerah. (awi/ted)