Pajak Pekerja Restoran Kini Ditanggung Pemerintah

Pajak Pekerja Restoran Kini Ditanggung Pemerintah

Foto Bisnis

Pradita Utama – detikFinance

Sabtu, 13 Sep 2025 22:00 WIB

Jakarta – Pekerja restoran kini mendapat keringanan beban pajak dari pemerintah. Pajak PPh 21 mereka ditanggung hingga akhir 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat.