Liputan6.com, Jakarta – PT Gag Nikel kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Seiring hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup mengatur batasan-batasan untuk PT Gag Nikel supaya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan.
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/9/2025).
“Pertama yang paling krusial adalah (PT GAG Nikel) tidak boleh ada surface runoff (limpasan permukaan) yang boleh jatuh langsung ke badan sungai atau badan air, sehingga settling pond (kolam pengendapan) itu dibikin presisi,” ujar Hanif di Denpasar, Bali, Minggu, 14 September 2025.
Pemerintah mengatur perusahaan tambang tersebut membangun banyak tahapan kolam pengendapan supaya saat terjadi hujan yang membawa air larian bukaan tambang tidak langsung jatuh ke badan sungai.
“Ini untuk menjamin tidak ada air larian dari bukaan tambang yang menyebabkan sedimentasi dan kekeruhan, itu yang penting,” kata Menteri Hanif.
Selain itu, pemerintah mengatur agar perusahaan tersebut emisi yang dihasilkannya bisa terus dikontrol.
“Tingkat emisi kami kontrol, jadi kami wajibkan dipasang stasiun pengendali kualitas udara di sana untuk memastikan bahwa emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu,” Hanif menambahkan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5275629/original/052626300_1751886292-unnamed__13_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)