Video Prabowo Tayang Sebelum Film di Bioskop, Ternyata Jokowi Juga Pernah Nasional 14 September 2025

Video Prabowo Tayang Sebelum Film di Bioskop, Ternyata Jokowi Juga Pernah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 September 2025

Video Prabowo Tayang Sebelum Film di Bioskop, Ternyata Jokowi Juga Pernah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Video penayangan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bioskop viral di media sosial Instagram dan TikTok.
Namun, ini bukan pertama kalinya ada penayangan iklan pencapaian program-program pemerintah di bioskop.
Hal serupa ternyata pernah dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2018.
Sebagaimana dilihat dari tayangan media sosial yang viral, video progam Prabowo diputar di bioskop tepat sebelum film dimulai.
Dalam video itu, Prabowo menyampaikan perkembangan soal Koperasi Makan Bergizi Gratis (MBG), Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Selain itu, terlihat momen ketika Prabowo blusukan untuk menjumpai warga dan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program-program tersebut.
Merespons viralnya video tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan hal ini lumrah sepanjang tidak melanggar aturan ataupun mengganggu kenyamanan.
“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ungkap Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Berdasarkan catatan
Kompas.com
, menjelang akhir masa jabatan Jokowi pada periode pertama, hal serupa dilakukan oleh pemerintah.
Pada September 2018 itu, iklan yang ditayangkan adalah kontribusi pemerintahan Jokowi membangun 65 bendungan.
Di era Jokowi, penayangan ini menuai kontroversi dan protes netizen di Twitter karena iklan itu karena dianggap bagian dari kampanye Jokowi yang kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat itu menyatakan, penayangan iklan ini tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye karena belum ada penetapan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, Ferdinandus Setu yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, tidak aa yang salah dari penayangan iklan tersebut.
Dia menjelaskan, penayangan iklan itu sesuai kewajiban Kemenkominfo yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015.
Oleh karenanya, Kemenkominfo tidak akan mencopot iklan di bioskop hingga kontraknya selesai.
“Kalau yang bendungan ini, kontraknya sampai 20 September,” kata Ferdinandus kepada
Kompas.com
 pada 14 September 2018.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.