Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Kalau Nggak Ada yang Backup, Nggak Mungkin
Penulis
SEMARANG, KOMPAS.com –
Mantan Presiden Joko Widodo angkat bicara soal polemik ijazah miliknya dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi menduga ada sosok “orang besar” yang berada di balik polemik tersebut.
Ia menyebutkan, isu ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan diyakini tidak mungkin bertahan lama tanpa adanya dukungan atau backup dari pihak kuat.
“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. Empat tahun yang lalu. Kalau napasnya panjang, kalau enggak ada yang mem-backup enggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujar Jokowi saat ditemui pada Jumat (12/9/2025).
Pernyataan Jokowi tersebut menanggapi gugatan perdata yang diajukan oleh Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait keabsahan ijazah Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Gugatan itu menyoroti riwayat pendidikan Gibran, yang disebut menempuh pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura, bukan di Indonesia.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” tutur Jokowi.
Terlepas dari itu, Jokowi menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan siap menghadapi gugatan yang ada.
“Tapi kita ikuti proses hukum yang ada. Semua kita layani,” jelasnya.
Jokowi juga mengakui bahwa keputusan menyekolahkan Gibran di luar negeri adalah atas inisiatifnya sendiri, dengan tujuan agar anaknya menjadi lebih mandiri.
“Iya. Di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya. Yang nyariin. Biar mandiri aja (sekolah di luar negeri),” ujar Jokowi.
Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, digugat secara perdata atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Gugatan yang diajukan oleh Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025) itu tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam petitumnya, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU):
Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Subhan juga merinci bahwa Gibran tercatat hanya menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School (2002–2004) di Singapura, lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney (2004–2007).
Di tengah polemik ini, Roy Suryo (ahli telematika) dan dr. Tifauzia Tyassuma juga meminta audiensi atau rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR RI, untuk membahas keabsahan ijazah Presiden ke-7 Jokowi dan ijazah SMA Gibran.
Roy Suryo menyoroti kejanggalan pendidikan Gibran yang menurutnya hanya dua tahun di Orchard Park Secondary School sebelum melanjutkan ke MDIS Singapura. Padahal ada kesaksian lain yang menyebut Gibran pernah sekolah di Solo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
3 Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Kalau Nggak Ada yang Backup, Nggak Mungkin Regional
/data/photo/2025/09/12/68c3d84aaae74.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)