Probolinggo (beritajatim.com) – Warga Kota Probolinggo dihebohkan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria mencuri beras di sebuah toko kelontong di Gang Kemiri, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Jumat (12/9/2025). Video tersebut menyebar cepat di media sosial dan menimbulkan kehebohan karena sosok pelaku diduga mantan anggota Satpol PP.
Pemilik toko, Diyah Agustina (50), mengaku awalnya curiga setelah mendapati beras merek Tinta seberat 10 kilogram hilang sepulang dari Bali. “Saya curiga, lalu cek CCTV. Ternyata benar ada orang yang ngambil,” ujarnya dengan nada kesal.
Rekaman itu beredar luas di grup WhatsApp warga sekitar hingga akhirnya pelaku dikenali. Tak lama kemudian, pria yang diduga sebagai pelaku datang langsung ke rumah Diyah untuk meminta maaf dan menawarkan ganti rugi sebesar Rp100 ribu. Namun, Diyah menolak tawaran uang tersebut. “Dia mengaku pernah dinas di Satpol PP. Tapi saya tidak mau terima uangnya, cukup permintaan maaf saja,” jelasnya, Sabtu (13/9/2025).
Meski kasus diselesaikan secara kekeluargaan, warga sekitar tetap menyayangkan aksi itu. Mereka menilai perbuatan tersebut mencoreng nama baik aparat penegak perda. Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, turut menanggapi singkat. “Untuk kejadian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Meski persoalan dianggap tuntas, rekaman CCTV yang sudah viral masih menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Probolinggo. [ada/beq]
