Kopda FH Diduga Terima Sejumlah Uang di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Prajurit TNI, Kopda FH, diduga menerima sejumlah uang dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa terhadap korban.
Kini, ia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
Freddy mengatakan, Kopda FH langsung diproses secara pidana usai ditangkap beberapa waktu yang lalu.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya.
Lebih lanjut, jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Mereka terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik, dan eksekutor serta pembuang jasad korban.
Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ, dan AA.
Sementara klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT, dan RAH.
Adapun delapan lainnya identitasnya belum diungkap polisi, termasuk peran-peran mereka.
Polisi juga sejauh ini belum menjelaskan motif penculikan dan pembunuhan kepala bank BUMN ini.
Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Keesokan harinya, jasad kepala bank BUMN itu ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kopda FH Diduga Terima Sejumlah Uang di Kasus Pembunuhan Kacab Bank Nasional 13 September 2025
/data/photo/2025/09/05/68babea8d7888.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)