DPR Minta Danantara Turun Tangan Atasi Masalah Pupuk Subsidi

DPR Minta Danantara Turun Tangan Atasi Masalah Pupuk Subsidi

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendorong Danantara ikut membenahi masalah tata kelola pupuk bersubsidi nasional melalui revitalisasi pabrik dan investasi.

Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron menyampaikan bahwa hal ini telah dibahas dalam rapat kerja bersama sejumlah kementerian dan lembaga, yakni mengenai finalisasi penelaahan terhadap tata kelola pupuk bersubsidi pada hari ini.

“Jadi Danantara akan juga fokus dan memiliki arah untuk bisa membangun atau merevitalisasi pabrik [pupuk], bahkan untuk investasi lainnya,” kata Herman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Dia mencontohkan bahwa peran tersebut dapat berjalan pada aspek produksi pupuk, yang mana 60% komponen produksi disebut masih bergantung kepada impor.

Menurutnya, apabila persentase tersebut dapat diturunkan, maka mata rantai distribusi pupuk akan lebih murah seiring ketergantungan biaya yang dapat ditekan.

Di samping itu, dia menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut turut membahas rekomendasi DPR untuk sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Keuangan terkait dengan tata kelola pupuk bersubsidi.

“Skema subsidi itu selain tentu mensubsidi secara langsung terhadap harga supaya lebih rendah dan diterima oleh para penerima pupuk bersubsidi, tetapi pada sisi lain juga investasinya untuk pabrik pupuk jalan,” ujarnya.

Dengan demikian, Herman memandang bahwa operasional pabrik pupuk ke depan dapat lebih efisien, sehingga dapat menunjang visi kedaulatan dan kemandirian pangan yang dicanangkan pemerintah.

Hal tersebut disebutnya dapat terwujud apabila permasalahan mengenai distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran hingga masalah harga pokok produksi pupuk juga diatasi secara bersamaan.

Dalam perkembangan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi senilai Rp46,87 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, anggaran subsidi pupuk dalam RAPBN naik Rp2,71 triliun dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp44,15 triliun.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa pemberian subsidi pupuk bertujuan untuk mendorong produktivitas petani kecil dan mengurangi biaya usaha tani, serta untuk mendukung ketahanan pangan.