Bapanas Bongkar Penyebab Bulog Beli Gabah Petani Secara Komersial

Bapanas Bongkar Penyebab Bulog Beli Gabah Petani Secara Komersial

JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi buka suara terkait dengan penyebab Perum Bulog membeli gabah petani secara komersial.

Dia bilang, mekanisme penyerapan Bulog kini lebih fleksibel.

Arief juga bilang penyerapan gabah dan beras oleh Bulog juga mempertimbangkan kondisi harga di lapangan.

“Kalau harga GKP (Gabah Kering Panen) di bawah Rp6.500 per kg maka Bulog harus menyerap. Kalau harga di atas Rp6.500 per kg, ya sudah biarkan saja udah orang menyerap,” katanya kepada wartawan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 11 September.

Contohnya, kata Arief, harga GKP di Lampung berada di angka Rp6.200 per kg, maka Bulog wajib membelinya dengan harga Rp6.500 per kg. Sementara di Jawa Timur harganya berada di level Rp7.200 hingga Rp7.400 per kg, Bulog tak perlu membelinya.

“Nggak (perlu beli). Karena kalau Bulog masuk beli, nanti harganya naik, maka HET-nya enggak masuk. Tapi kalau misalnya harganya di bawah, ya Bulog wajib beli. Karena perintah presiden itu Rp6.500 GKP,” jelasnya.

Arief bilang prinsipnya, Bulog menyerap untuk membantu harga di tingkat petani tetap terjaga, bukan malah membantu harga beras di tingkat konsumen tidak terkendali.

Lebih lanjut, Arief bilang, perusahaan besar dengan modal dan teknologi lebih maju dapat membeli gabah hingga Rp8.000 per kg.

Tetapi, sambung dia, kondisi ini berisiko mendorong harga beras melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Misalnya ada yang beli gabah Rp7.000 GKP, Rp7.200, Rp7.400, Rp8.000, maka HET-nya nggak akan tercapai. Nah yang beli Rp8.000 GKP biasanya siapa? Produsen yang gede,” ucapnya.

“Kenapa yang gede bisa beli segitu? Karena efisien. Pabriknya efisien, kerjanya ini mesinnya bagus, modalnya gede. Nah itu yang nggak boleh,” sambungnya.

Sebelumnya, Perum Bulog buka suara terkait dengan isu menghentikan pembelian gabah dan beras produksi petani dalam negeri.

Bulog memastikan tetap membeli gabah dan beras petani lewat skema komersial.

Direktur Pengadaan Perum Bulog Prihasto Setyanto mengatakan pihaknya melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan pemerintah.

Pada tahun ini, sambung dia, berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2025, Bulog mendapat tugas mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras, dan saat ini target tersebut telah tercapai.

“Prinsipnya, untuk CBP Bulog bekerja berdasarkan regulasi dan penugasan yang diberikan Pemerintah. Namun di luar itu, Bulog tetap melakukan penyerapan gabah dan beras melalui skema komersial,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 11 September.

Dalam skema ini, sambung Prihasto, Bulog tidak pernah menghentikan penyerapan, tetapi mekanismenya disesuaikan dengan kebutuhan penjualan.

“Baik dari sisi jenis, kualitas, maupun kuantumnya,” ucap Prihasto.

Dia bilang, Bulog juga mengoperasikan Sentra Penggilingan Padi (SPP) yang tersebar di 10 wilayah di seluruh Indonesia yang terus menyerap gabah sesuai standar kualitas untuk menghasilkan beras premium maupun beras sesuai preferensi konsumen dan kebutuhan pasar.

Adapun lokasi SPP tersebut berada di Subang, Karawang, Sragen, Kendal, Bandar Lampung, Bojonegoro, Banyuwangi, Magetan, Jember, dan Sumbawa.

“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa Bulog masih melakukan penyerapan gabah maupun beras. Perbedaannya hanya terletak pada skema CBP mengikuti regulasi pemerintah, sedangkan komersial menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pasar,” jelasnya.