Dari tangannya, polisi menyita barang bukti Rp50 ribu diduga uang hasil memalak sopir yang melintas di lokasi tersebut. Tak cukup sampai di situ, polisi juga melakukan urine terhadap pelaku. Hasilnya R dinyatakan positif narkoba.
“Selanjutnya pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut,” kata Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi kriminalitas, termasuk premanisme dan pungli. Hal ini agar bisa segera ditindak secara hukum.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346414/original/038964500_1757587615-68fa227a-4a4f-4a2e-bad5-ac58df7068ee.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)