Bisnis.com, JAKARTA — Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Kamis (11/9/2025).
Lisa bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam hal ini, Lisa menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dalam agenda pemeriksaan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya. Dan akan menjawab se-kooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya,” ujar Lisa di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).
Sekadar informasi, Lisa sejatinya diperiksa pada Selasa (9/9/2025). Namun, kala itu kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan menyatakan bahwa kliennya itu tidak bisa hadir lantaran sakit.
Adapun, kehadiran Lisa ini merupakan kali pertama usai kepolisian menyatakan bahwa RK bukan orang tua biologis dari analisis berinisial CA (3).
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil tes DNA dari sampel genetik seperti liur dan darah RK, Lisa Mariana dan anaknya yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025).
