Legislator DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial untuk Korban Banjir Bali

Legislator DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial untuk Korban Banjir Bali

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemetaan ulang kawasan rawan banjir dan bencana hidrometeorologi di Bali. Ia meminta agar perlindungan dan pelayanan psikososial didahulukan bagi para korban terdampak.

Maman juga meminta pemerintah memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas, termasuk edukasi masyarakat mengenai prosedur evakuasi cepat

“Percepat distribusi bantuan sosial dan kompensasi bagi warga terdampak, terutama pedagang kecil dan keluarga miskin. Lalu sediakan layanan pemulihan psikososial bagi korban yang kehilangan keluarga maupun mata pencaharian,” ujar Maman kepada wartawan, Kamis, 11 September.

“Integrasikan pula program penanggulangan bencana dengan perlindungan sosial, agar masyarakat tidak semakin terbebani akibat bencana,” sambungnya.

Menurut Maman, banjir Bali kali ini bukan sekadar akibat fenomena alam, melainkan kegagalan tata kelola risiko bencana.

“Kita tidak bisa lagi hanya menyalahkan curah hujan ekstrem. Banjir Bali adalah alarm keras bahwa sistem mitigasi, kesiapsiagaan, serta perlindungan sosial kita masih lemah dan jauh dari kata ideal,” kata Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

Maman menilai, minimnya sistem peringatan dini, keterbatasan kesiapan sarana evakuasi, serta lemahnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana mengakibatkan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dengan korban jiwa, kerugian material, hingga trauma berkepanjangan.

“Bencana ini terjadi di pusat destinasi wisata dunia, tetapi masyarakatnya justru tidak terlindungi secara memadai. Situasi ini memperlihatkan lemahnya integrasi antara kebijakan pembangunan dengan pengurangan risiko bencana,” kata Maman.

Untuk itu, politisi PKB itu mengingatkan agar Pemerintah serius memperhatikan aspek pencegahan dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan penanggulangan bencana sebab tanpa pendekatan partisipatif, kebijakan hanya akan menjadi formalitas tanpa hasil nyata di lapangan.

“Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Jika bencana yang berulang terus dibiarkan tanpa mitigasi dan perlindungan yang kuat, maka bukan hanya rakyat yang menderita, tetapi juga wibawa bangsa dipertaruhkan,” tegas Maman.

Seperti diberitakan, banjir bandang menerjang Bali pada Rabu, 10 September. Banjir di Bali menelan sembilan korban jiwa yang tersebar di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Jembrana.

Banjir tersebut dipicu hujan deras yang melanda sejak dua hari berturut-turut. Berdasarkan data sementara dari Polda Bali, sebanyak empat orang tewas di Denpasar, satu korban di Badung, dua korban di Jembrana, dan dua di Gianyar.

Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bahkan telah menetapkan status darurat bencana Provinsi Bali selama satu pekan.