Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Rusuh Demo di Surabaya, Total 35 Orang jadi Tersangka

Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Rusuh Demo di Surabaya, Total 35 Orang jadi Tersangka

Surabaya (beritajatim.com) – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya terus memburu para massa pendemo yang melakukan kerusuhan pada aksi Bubarkan DPR, 29-31 Agustus 2025 kemarin.

Setelah menetapkan 33 orang menjadi tersangka, kini polisi kembali menangkap dua orang. Total ada 35 orang terbukti melakukan kerusuhan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pihaknya masih terus memburu para pelaku lain dalam kerusuhan yang menyebabkan Surabaya menjadi lautan api. Ia tidak menampik akan ada tersangka-tersangka baru yang berhasil diamankan.

“Masih ada beberapa. Yang kemarin dua orang ya (jadi tersangka),” kata Luthfie, Rabu (10/9/2025).

Dua orang terbaru yang ditetapkan menjadi tersangka terbukti ikut melakukan pembakaran salah satu bangunan sisi barat Gedung Negara Grahadi pada Sabtu (30/8/2025). Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, 315 massa pendemo bubarkan DPR di Surabaya sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Namun setelah serangkaian penyelidikan, polisi hanya menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Sementara 186 sisanya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, 33 oknum massa aksi itu terdiri dari 6 orang anak-anak dan 27 dewasa. Mereka melakukan berbagai tindak pidana. Pengeroyokan, pencurian, hingga pengrusakan. Mereka semua dijerat dengan berbagai pasal dengan ancaman pidana kurungan penjara diatas 5 tahun.

“33 yang dilakukan proses hukum di Polrestabes Surabaya. Sementara, 9 orang saat ini 9 diproses oleh Polda Jatim. Ada 6 anak-anak yang nantinya akan dititipkan di Bapas,” kata Jules, Jumat (5/9/2025).

Dari 9 tersangka yang diproses oleh Polda Jatim, Jules menyebut hanya 1 orang yang berusia dewasa. Sementara sisanya masih berusia anak-anak. 5 tersangka terbukti membakar gedung negara Grahadi dengan bom molotov yang sebelumnya sudah disiapkan. Sementara 4 orang lainnya menjadi tersangka karena menjarah barang yang ada di sekitar Gedung Negara Grahadi.

“1 tersangka dewasa berinisial AE. Dia berperan menyiapkan molotov. Sementara 4 lainnya sebagai eksekutor yang melemparkan. Lalu 4 pelaku lainnya melakukan pelemparan baru penjarahan. Sebagai barang bukti, kami amankan 5 bom molotov yang belum sempat digunakan,” imbuh Jules. (ang/ted)