BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Tunggu Nasional 9 September 2025

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Tunggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Tunggu
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 senilai lebih dari Rp 2,1 triliun kepada 5,4 juta jemaah haji tunggu, baik reguler maupun khusus.
Penyaluran nilai manfaat tersebut merupakan bentuk komitmen BPKH dalam memberikan nilai tambah kepada jemaah haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan, penyaluran nilai manfaat ini sekaligus menjadi bukti bahwa BPKH mengelola keuangan haji dengan mengedepankan prinsip syariah dan kehati-hatian.
“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).
Dari total Rp 2,1 triliun nilai manfaat, Rp 1,9 triliun dialokasikan bagi jemaah haji reguler, dengan rata-rata nilai manfaat Rp 366.200 per jemaah.
Sementara itu, nilai manfaat yang diterima jemaah haji khusus senilai 9,2 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 150,7 miliar. Setiap jemaah mendapat 72 dollar AS atau sekitar Rp 1,18 juta.
Distribusi nilai manfaat ini mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung BPKH dalam mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.
“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” jelasnya.
BPKH mengajak jemaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang disediakan dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.