Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menargetkan sebagian fasilitas di Kampung Haji dapat mulai dimanfaatkan secara bertahap pada 2028.
“Mungkin ada beberapa tower dan 1–2 tower, diharapkan tahun 2028 bisa dipakai [kampung Haji],” ujarnya usai dirinya resmi dilantik dalam sebagai Menteri Haji dan Umrah Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Irfan menyampaikan bahwa timnya akan segera kembali ke Arab Saudi untuk memastikan lokasi yang akan digunakan.
“Besok kami dan Danantara akan ke Jeddah-Mekkah sekali lagi untuk memastikan kembali lokasi yang akan kita ambil. Karena bulan kemarin kita sudah melihat beberapa calon lokasi, dan InsyaAllah besok akan kita putuskan mana yang akan kita ambil,” tuturnya.
Menurutnya, perbedaan paling mencolok antara lembaga sebelumnya dengan kementerian yang kini dipimpinnya adalah ruang lingkup kewenangan yang lebih besar.
Dengan status kementerian, koordinasi dengan otoritas haji di Arab Saudi dapat dilakukan lebih setara.
“Di sini wewenangnya jauh lebih besar dan tentu terkait dengan bagaimana kita berkoordinasi dengan teman-teman Kementerian Haji di Saudi, sehingga bisa berbicara lebih apple to apple,” imbuhnya.
Menteri Haji dan Umrah itu juga menegaskan bahwa pengelolaan biaya haji berada dalam kewenangan pemerintah, sementara biaya umrah tetap menjadi domain biro perjalanan.
“Haji iya, umrah bukan. Umrah wewenangnya dari masing-masing travel biro umrah,” katanya.
Irfan menambahkan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk media massa.
“InsyaAllah, kita mengharapkan dukungan teman-teman media. Kalau ada sesuatu yang kurang beres di kita, tolong kami diingatkan,” pungkasnya.
