Perry mencontohkan, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9 persen. Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga efektifnya 2,15 persen.
Secara sederhana, formula burden sharing dihitung dari bunga SBN 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, kemudian sisa bunga dibagi dua.
“Kami terus sinergi. Itu bukti kami sebagai bagian dari NKRI, BI berkomitmen untuk bersinergi dan berkomitmen erat dengan kebijakan pemerintah, mendukung Asta Cita, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk ekonomi kerakyatan dan juga untuk Indonesia maju,” kata Perry.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4465765/original/043413400_1686728194-Gedung_Kemenkeu_Jakarta.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)