Bisnis.com, JAKARTA — Industri padat karya kembali diterpa kabar pemutusan hubungan kerja (PHK), kali ini sektor pengolahan tembakau. Efek ganda dari efisiensi tak hanya dirasakan buruh, melainkan ekosistem yang menopang seperti petani, UMKM, pedagang ritel, hingga logistik.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai kondisi ini harus diantisipasi segera agar buruh di industri hasil tembakau (IHT) dapat perlindungan sesuai hak nya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan PHK pabrik Gudang Garam dapat berdampak ke ribuan bahkan ratusan buruh di berbagai sektor.
“Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan. Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan, dan lainnya,” ujar Said, dikutip Minggu (7/9/2025).
Kendati demikian, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terkait kabar PHK Gudang Garam tersebut. Namun, dia tak heran lantaran melihat daya beli masyarakat yang saat ini masih lemah sehingga memicu penurunan produksi.
Dia juga melihat pasokan tembakau saat ini disebut terbatas. Tak hanya itu, Said juga menyebut banyak produk rokok yang kurang mengikuti tren perubahan zaman dan konsumsi masyarakat sehingga kurang bersaing di pasar.
“Ditambah pajak cukai rokok makin mahal. Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh terancam PHK, tapi tetap dijaga kampanye kesehatan,” jelasnya.
Dalam hal ini, dia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk turun tangan. Dia berharap PHK Gudang Garam tidak berujung seperti kasus PHK Sritex yang disebut hanya janji manis karena hingga saat ini ada buruh yang belum mendapatkan hak tunjangannya.
“Jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” jelasnya.
Ilustrasi buruh rokok
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan momen haru yang diketahui sebagai karyawan PT Gudang Garam menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat para karyawan mengenakan seragam merah dan biru bertuliskan PT Gudang Garam mendapat PHK Massal.
Mereka dikumpulkan dalam satu aula. Setelah diputuskan diberhentikan kerja, para karyawan langsung melakukan pamitan. Terlihat beberapa karyawan menangis dan berpelukan karena harus berpisah dengan rekan kerjanya.
Belum diketahui secara pasti kapan video tersebut diunggah untuk pertama kali. Namun, tagar Gudang Garam baru menggema di media sosial pada Sabtu (6/9/2025).
Video haru PHK Massal PT Gudang Garam itu pun banyak tersebar di TikTok dan X hingga membuat warganet berkomentar.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mendesak pemerintah turun tangan melindungi pekerja atas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu pabrik rokok milik PT Gudang Garam Tbk.
Respons Gudang Garam ….