Bisnis.com, PALEMBANG – PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS), perusahaan yang bergerak di bidang sektor jasa penunjang migas yaitu jasa work over (WO) dan well service (WS), telah berhasil memperoleh kontrak kerja senilai Rp300 miliar dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada tahun 2025.
Direktur Utama Ginting Jaya Energi Jimmy Hidayat menuturkan kontrak strategis ini menjadi bukti nyata kepercayaan mitra kerja terhadap kinerja serta kapabilitas Ginting Jaya Energi dalam menghadirkan layanan dan solusi berkualitas.
“Pencapaian tersebut diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan profitabilitas perseroan sepanjang tahun 2025,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (5/9/2025).
Dalam menyongsong tahun 2026, ujar Jimmy, Ginting Jaya Energi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Pertama, mendapatkan proyek baru dan perpanjangan kontrak. “Menargetkan peningkatan portofolio kontrak yang lebih besar dan cakupan kerja yang lebih luas,” ungkapnya.
Kedua, penguatan operasional. Perseroan akan melakukan optimalisasi armada, peralatan, dan sumber daya manusia untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
Ketiga, komitmen terhadap keberlanjutan. “Mengedepankan praktik bisnis yang ramah lingkungan serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Keempat, peningkatan nilai pemegang saham yang berfokus pada pertumbuhan kinerja keuangan yang sehat dan memberikan nilai tambah jangka panjang bagi investor.
“Dengan fondasi yang kuat dari pencapaian di tahun 2025, perseroan optimistis pada tahun 2026 akan menjadi periode pertumbuhan yang lebih agresif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Prospek Bisnis Work Over (WO) dan Well Service (WS)
Menurutnya, bisnis jasa penunjang migas yaitu jasa work over (WO) dan well service (WS) ini dinilai sangat prospektif seiring dengan upaya pemerintah yang menargetkan produksi minyak nasional sebanyak 1 juta barel per hari pada 2029-2030 untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Peraturan ini dinilai menjadi landasan hukum yang solutif dalam penataan ribuan sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah daerah.
Bahkan, Sumatra Selatan (Sumsel) termasuk daerah yang memiliki sumur minyak terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 21.400 sumur minyak dari total 33.000 sumur minyak yang telah didata dan dilaporkan ke Kementerian ESDM. Jumlah ini menunjukkan bahwa potensi migas di Bumi Sriwijaya begitu luar biasa.
