Dua Link Resmi untuk Cek Bansos PKH dan BPNT dengan Mudah – Page 3

Dua Link Resmi untuk Cek Bansos PKH dan BPNT dengan Mudah – Page 3

Liputan6.com, Jakarta- Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menekan angka kemiskinan.

Namun, masih banyak warga yang belum memahami cara mengecek status penerima bantuan, sehingga sering kali harus bolak-balik ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial hanya untuk memastikan apakah namanya terdaftar atau tidak.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial telah menyediakan dua kanal resmi dan mudah diakses oleh siapa pun, baik melalui situs web maupun aplikasi digital.

Pertama, masyarakat bisa mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id, yang merupakan situs resmi Kementerian Sosial yang secara langsung terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di laman ini, siapa pun cukup mengisi data wilayah domisili secara lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan, lalu memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP, mengetik kode captcha sebagai verifikasi, dan kemudian menekan tombol “Cari Data”.

Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan informasi terkait status bantuan, apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau jenis bantuan sosial lainnya seperti BLT El Nino atau Bantuan Pangan Beras.

Kedua, selain menggunakan situs web, Kemensos juga telah merilis aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.

Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih personal karena pengguna diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data NIK, nomor KK, email aktif, serta mengunggah foto e-KTP dan swafoto sebagai bentuk verifikasi identitas.

Setelah akun aktif, pengguna bisa langsung login dan memilih menu “Cek Bansos” untuk mengetahui apakah mereka tercatat sebagai penerima bantuan. Bahkan lebih dari itu, aplikasi ini juga memberikan fitur tambahan seperti mengusulkan diri sendiri atau tetangga sebagai calon penerima bantuan, serta menyampaikan pengaduan jika terjadi ketidaksesuaian data atau dugaan penyelewengan.