Kompolnas Minta Polisi Tak Lagi Suruh Pelaku Lepas Pakaian saat Diamankan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan aparat kepolisian tidak boleh lagi memaksa terduga pelaku yang diamankan untuk melepas pakaian.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip humanis yang harus dipegang Polri.
“Dalam konteks yang lebih konkret di lapangan, ya ketika situasi menghadapi chaotic seperti beberapa hari kemarin, ya tetap polisi harus berpegang teguh pada SOP, prinsip humanis,” kata Anam kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
“Salah satu yang penting misalnya, ya menahan diri, ya enggak bisa misalnya di beberapa wilayah, misalnya, diamankan terus disuruh telanjang dada gitu, itu enggak bisa, itu enggak boleh,” tegasnya.
Anam menyampaikan ini merespons desakan agar Polri mengevaluasi diri usai kejadian demonstrasi beberapa hari lalu.
Aksi demonstrasi berujung tindakan represif oleh polisi dinilai menjadi refleksi perlunya reformasi di tubuh Polri.
Perubahan pola masyarakat yang semakin aktif di ruang publik, termasuk ruang digital, menurutnya harus dijawab dengan cara-cara yang profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Ruang publik yang berbeda jauh ya dengan aturan yang ada, SOP yang ada, itu yang saya kira direformasi, dengan tetap basisnya adalah pendekatan yang humanis. Kata kuncinya itu,” ujarnya.
“Karena enggak mungkin ruang terbuka dan lain sebagainya dengan pendekatan represif, dengan pendekatan kekerasan,” tambah dia.
Anam menegaskan pembenahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan juga masyarakat dan elite politik.
Ia menekankan pentingnya ruang publik dijaga bersama tanpa kekerasan.
“Di elite kekuasaan, ya harus terbuka terhadap berbagai masukan, kritikan, dan sebagainya, di ruang masyarakat gunakan hak Anda untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan cara yang damai,” katanya.
“Di ruang aparat kepolisian, bertindaklah secara humanis dan profesional. Itu kuncinya. Nah semua pihak ya berbenah diri,” sambung Anam.
Selain itu, Anam menyoroti perlunya transparansi informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang diamankan.
Kemudian, lanjut dia, keluarga mereka juga harus mendapat akses informasi jelas.
Sementara mereka yang diproses sebagai tersangka harus dijamin haknya untuk mendapatkan pendampingan hukum.
“Lha itu yang juga menjadi catatan, ya, apalagi yang terus maju sebagai tersangka, diproses hukum, dan sebagainya, ya akses terhadap pendampingan hukumnya juga harus dibuka,” pungkas Anam.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh senior bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa, meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepolisian RI segera mengevaluasi kepemimpinan dan kebijakan internalnya.
Hal itu perlu dilakukan agar tidak lagi terjadi tindakan eksesif atau di luar batas terhadap masyarakat, khususnya dalam menangani aksi unjuk rasa.
Pesan itu disampaikan Alissa Wahid saat membacakan “Pesan Kebangsaan” Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
“Memerintahkan Kepolisian untuk secepatnya mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan dan kebijakannya agar tidak menimbulkan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya,” kata Alissa dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kompolnas Minta Polisi Tak Lagi Suruh Pelaku Lepas Pakaian saat Diamankan Nasional 7 September 2025
/data/photo/2025/07/22/687f5c519a005.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)