Sementara itu, Ketua Umum RSI (Rumah Sawit Indonesia) Kacuk Sumarto menilai wajar jika pengusaha Minyakita meminta kenaikan HET. Hal ini mengingat harga crude palm oil (CPO) sudah di atas Rp14.500 per liter.
“Sehingga jika diolah menjadi minyak goreng tentu biaya produksinya melampaui HET yang berlaku sekarang, yaitu Rp15.700 per liter. Dengan demikian, jika kondisi ini berlarut-larut, maka mereka akan rugi,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Jumat (29/8/2025).
Ia mengatakan, kondisi sekarang pun sebenarnya harga Minyakita di pasar Pulau Jawa sudah meningkat berkisar antara Rp16.000 per liter sampai Rp18.000 per liter. Ia mengatakan, di Indonesia Bagian Timur mencapai harga Rp20.000 per liter, meskipun HET tidak berubah.
“Melihat kondisi seperti ini, Pemerintah harus tanggap bahwasanya ada pedagang-pedagang yang ingin mengambil untung lebih banyak lagi, dan saya menduga bahwa kenaikan harga ini bukan ulah dari produsen murni, dan untuk itu perlu ditindak,” kata dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5159730/original/096915100_1741756812-minyak_kita.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)