Bisnis.com, JAKARTA — Tim advokasi Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen mengaku rumah dan kantor kliennya telah digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Tim Advokasi sekaligus Asisten Peneliti Lokataru Fian Alaydrus mengatakan mulanya kepolisian telah melakukan penggeledahan di kantor Lokataru pada Kamis (4/9/2025).
“Di tanggal Kamis 4 September ada penggeledahan di Lokataru,” ujar Fian di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Dia menambahkan, saat itu pihaknya mulai dari keluarga hingga organisasi masyarakat sipil tengah mengunjungi Rutan Polda Metro Jaya untuk menjenguk Delpedro dan rekan lainnya.
Namun, di saat yang bersamaan telah terjadi penggeledahan di Kantor Lokataru. Meskipun sempat adu mulut, penggeledahan itu tetap dilaksanakan oleh aparat.
Di tempat lain, kata Fian, kediaman Delpedro juga ikut digeledah polisi. Di kedua tempat itu, penyidik disebut telah mengambil sejumlah buku. Sementara, barang tambahan yang disita di kantor Lokataru ada spanduk terkait riset.
“Lagi-lagi untuk barang yang diambil adalah buku-buku bahkan yang gak tau apa keterkaitan dengan proses tindak pidana dituduhkan kepada kawan-kawan kami ini. Kurang lebih itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Lokataru, Jakarta Timur.
Namun, Ade tidak menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan itu. Dia hanya menyatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” tutur Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
